Selamat Hari Rabu, Guys! Di penghujung Oktober ini gue mau bagi-bagi info soal mengurus perpanjangan SIM di SATPAS Polresta Yogyakarta bagi teman-teman yang berasal dari luar Kota Yogyakarta. Mari menyimak!
Gue merantau ke Jogja sekitar 5 tahun lalu, sekarang ini gue berdomisili di Kabupaten Bantul. Kebetulan, bulan Oktober tahun ini masa berlaku SIM C gue habis. Jadi gue harus mengurus perpanjangannya kalau gak mau SIM gue mati. FYI, sekarang kita bisa mengurus perpanjangan SIM baik SIM A maupun SIM C dan mungkin jenis SIM lainnya di mana pun tanpa harus di daerah asal kita asalkan KTP kita sudah EKTP.
Mengurus perpanjangan SIM sekarang sudah sangat dipermudah dengan adanya layanan mobil SIM Keliling. Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C hanya dengan mendatangi mobil SIM Keliling. Proses pelayanannya pun cukup singkat dan tidak memakan waktu lama, makanya adanya layanan mobil SIM Keliling ini menurut gue bisa sangat membantu masyarakat. Bicara soal mobil SIM Keliling ini, sebelumnya gue sudah punya pengalaman menemani teman gue memperpanjang SIMnya di mobil SIM Keliling. Prosesnya yang cepat dan gak ribet membuat gue memutuskan untuk semula memperpanjang SIM lewat mobil SIM Keliling juga. Layanan mobil SIM Keliling ini biasanya sudah ada jadwal harian untuk lokasi dan waktu beroperasinya. Jadi saran gue, sebelum kalian mengurus perpanjangan SIM di mobil SIM Keliling, pastikan dulu di mana lokasi dan kapan waktu beroperasinya dari jadwal harian yang sudah ada. Jadwal harian ini bisa kalian lihat di internet atau biasanya di surat kabar.
Soal SIM Keliling akan gue sudahi karena pada akhirnya gue gak jadi mengurus perpanjangan SIM di SIM Keliling karena suatu hal. Sebagai gantinya sesuai judul, gue akan menjelaskan mengenai proses mengurus SIM di SATPAS Polresta Yogyakarta.
Pertama yang perlu kalian lakukan adalah mendatangi SATPAS Polresta Yogyakarta tentunya. Lokasinya ada di Jalan KS Tubun, Ngampilan, Yogyakarta, kalau masih bingung kalian ke daerah sentra Bakpia Patuk aja karena lokasinya berdekatan (yang tinggal di Jogja pasti tau lah ya), atau kalau masih gak tau juga kalian search aja di maps "SATPAS POLRESTA YOGYAKARTA", pasti muncul. Beres, kan?
Sudah sampai di sana? Jangan lupa parkir motor dulu wkwkwk.. Baru setelah itu kalian yang asalnya dari luar Kota Yogyakarta, silakan datang dulu ke bagian informasi untuk melakukan identifikasi. Jangan lupa, sebelumnya kalian siapkan dulu fotokopi EKTP dan SIM yang akan diperpanjang masing-masing satu lembar dan dimasukkan ke dalam stofmap kuning. HARUS WARNA KUNING YA!
![]() |
KUNING YA KUNING! |
Di bagian identifikasi tadi, kalian akan diminta untuk menunjukkan EKTP dan SIM lama yang asli. Setelah SIM kalian teridentifikasi, maka petugas akan memberikan stempel bertuliskan "Telah Identifikasi" di fotokopi EKTP dan SIM kalian tadi. Setelah melakukan identifikasi, kalian harus melakukan cek kesehatan terlebih dahulu. Jadi selain fotokopi EKTP dan SIM yang telah identifikasi tadi, syarat terakhir untuk perpanjangan SIM adalah Surat Keterangan Kesehatan dari dokter yang telah direkomendasikan. Cek kesehatan ini bisa kalian jalani di klinik dokter rekomendasi yang ada di seberang gerbang masuk SATPAS POLRESTA YOGYAKARTA. Proses cek kesehatan meliputi, cek tensi darah, cek tinggi dan berat badan, cek penglihatan (minus/plus), dan cek buta warna. Setelah selesai cek kesehatan, maka kalian akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan. Untuk biaya cek kesehatan ini, kalian harus membayar sejumlah Rp. 25.000.
Setelah mendapat Surat Keterangan Kesehatan, maka persyaratan perpanjangan SIM kalian sudah lengkap. Langkah selanjutnya, silakan kalian kembali ke kantor SATPAS dan ke bagian pendaftaran. Di sana kalian di minta untuk menunjukkan semua persyaratan yang sudah dimasukkan ke stofmap berwarna kuning, lalu kalian akan di berikan formulir dan slip pembayaran. Silakan mengisi formulir terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan, baru selanjutnya membayar ke loket BRI yang berada di sebelah bagian pendaftaran. Biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp. 100.000 dan untuk SIM C sebesar Rp. 75.000.
Selesai membayar dan mendapatkan bukti pembayaran, kalian diminta untuk menyerahkan kembali semua berkas termasuk formulir yang telah diisi dan bukti pembayaran ke bagian pendaftaran. Selanjutnya kalian akan diberikan nomor antrean untuk foto dan dipersilakan untuk menunggu giliran foto di ruang tunggu yang telah disediakan.
Tahap selanjutnya, tinggal menunggu nomor antrean kalian dipanggil untuk melakukan foto. Pada proses foto, kalian akan ditanyakan lagi mengenai identitas untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pencetakan. Jadi pastikan semua identitas kalian sudah benar benar benar. Setelah memastikan sudah tidak ada kesalahan dalam identitas, maka petugas akan mulai mengarahkan untuk mengambil foto. Cekrek! Kalau sekiranya hasil foto masih jelek, bisa minta petugasnya untuk mengambil foto sekali lagi hehe.
Setelah foto, kalian dipersilakan untuk menunggu proses pencetakan SIM selesai. Sekitar 5-10 menit menunggu, pencetakan SIM akan selesai dan voilaaaa SIM baru kalian sudah ada di tangan. :)))
![]() |
Ini desain SIM terbaru ya, Guys. Bukan gue mengada-ada atau memalsukan SIM wkwk.. |
Sekian informasi mengurus perpanjangan SIM di SATPAS Polresta Yogyakarta bagi teman-teman yang berasal dari luar Kota Yogyakarta. Semoga tulisan ini ada faedah dan manfaatnya ya, walaupun gak tau ada pembacanya atau gak wkwkwk..
Terakhir, gue sangat menyarankan bagi teman-teman yang mau mengurus perpanjangan SIM di SATPAS Polresta Yogyakarta usahakan datang sejak pagi. Usahakan datang sebelum jam 08.00 karena SATPAS buka jam segitu. Ini untuk meminimalisir lamanya proses karena banyaknya antrean yang harus kalian jalani. Mulai dari mengantre identifikasi, cek kesehatan, pendaftaran, sampai foto. Kalau kalian datang sejak pagi, percaya deh sekitar jam 10.00 mungkin kalian sudah bisa pegang SIM baru kalian hehehe.
Paling terakhir wkwk, gue lupa menyampaikan kalau proses perpanjangan SIM untuk di SATPAS Polresta Yogyakarta ini yang dilayani adalah SIM yang masa berlakunya akan habis dalam waktu 14 hari. Kalau masa berlaku SIM kalian masih lebih dari 14 hari petugas akan memberitahu kalian untuk datang kembali dan mengurus perpanjangan SIM setelah masa berlaku SIM kalian akan habis dalam 14 hari. Jadi saran gue, dingat-ingat pasti tanggal masa berlaku SIM kalian kapan supaya bisa menghitung kira-kira sudah masuk dalam waktu 14 hari menuju habis masa berlaku atau belum.
Selamat mencoba!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar