Rabu, 25 September 2024

Cerita Pengalaman Perpanjangan SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri

Tidak terasa cerita saya tentang perpanjangan SIM di Polresta Yogyakarta ini sudah lima tahun usianya. Kali ini saya akhirnya berkesempatan lagi untuk membagikan cerita pengalaman memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Mari menyimak!

Per tanggal 10 bulan Oktober 2024 nanti, masa berlaku SIM C saya habis. Kali terakhir memperpanjang SIM lima tahun lalu saya sedang berdomisili di Provinsi DIY. Ternyata kali ini saya kembali memperpanjang SIM bukan di kota asal saya karena saat ini sedang berdomisili di Provinsi Sumsel. Sempat bimbang apakah kali ini saya harus pulang ke kota asal dulu untuk mengurus proses perpanjangan SIM ini karena toh jarak antara Sumsel dan Lampung bisa ditempuh hanya dengan ongkos Rp. 32.000 saja via kereta api hehe. Tapi setelah saya pikir lagi, untuk pulang ke kota asal hanya mengurus perpanjangan SIM sepertinya akan banyak waktu dan energi yang dikeluarkan, terutama soal pekerjaan. Jadi, akhirnya saya memutuskan untuk mencari informasi tentang proses perpanjangan SIM secara online dan akhirnya berhasil mendapatkan informasi tentang aplikasi Digital Korlantas Polri.

Lalu, aplikasi apakah ini? Mengutip dari laman aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store, aplikasi ini adalah aplikasi resmi dari Korlantas Polri yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia yang membutuhkan layanan Korlantas. Dan, salah satu layanan Korlantas yang bisa dilakukan dengan aplikasi ini adalah perpanjangan SIM.

Jadi, langkah apa saja yang harus dilakukan untuk proses perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri? Pertama, pastinya silakan untuk mengunduh dan menginstal aplikasi ini di HP. Setelah itu, silakan buat akun dengan memasukkan beberapa data seperti nama, NIK, e-mail, dsb. Pada proses pembuatan akun ini, kita akan diminta untuk verifikasi alamat e-mail dan e-KTP.

Nah di proses verifikasi e-KTP ini, saya sempat mengalami kendala. Proses verifikasi e-KTP ini kita akan diminta untuk melakukan foto liveness dengan mengikuti beberapa gerakan seperti, mengedipkan mata, menggelengkan kepala, dan membuka mulut. Saat melakukan verifikasi e-KTP ini, beberapa kali foto liveness saya gagal diverifikasi. Saya juga tidak tahu kenapa sampai gagal beberapa kali padahal saya merasa sudah mengikuti instruksi dengan benar. Setelah beberapa hari mencoba dengan beberapa kali percobaan, akhirnya verifikasi e-KTP saya berhasil. Saran saya ketika terjadi gagal verifikasi e-KTP seperti ini, jangan buru-buru panik apalagi emosi, silakan bisa lihat kolom FAQ tentang "Mengapa saya tidak bisa melakukan verifikasi e-KTP?" pada laman digitalkorlantas.id ini.


Setelah verifikasi e-KTP berhasil, aplikasi Digital Korlantas Polri sudah bisa digunakan. Langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen kelengkapan. Apa saja dokumen kelengkapannya? Foto fisik e-KTP, foto fisik SIM yang akan diperpanjang, foto tanda tangan menggunakan tinta hitam di kertas putih polos, dan pas foto dengan latar belakang warna biru.

Beberapa dokumen kelengkapan yang harus disiapkan.

Setelah semua dokumen tersebut lengkap, langkah selanjutnya adalah melakukan cek kesehatan melalui aplikasi e-rikkes SIM dan tes psikologi melalui aplikasi e-ppsi SIM.

Aplikasi e-rikkes yang bisa diakses pada laman erikkes.id 

Pada aplikasi e-rikkes SIM, silakan membuat akun dengan memasukkan beberapa data seperti e-mail, nama, NIK, dsb serta melakukan foto liveness. Setelah membuat akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi beberapa data seperti domisili dan lokasi faskes yang tersedia. Selanjutnya, kita akan diminta mengisi kuesioner screening kesehatan dan menentukan jadwal kunjungan ke faskes yang sudah dipilih tadi. Setelah selesai mendaftar, maka proses booking e-rikkes sudah selesai. Selanjutnya, silakan datang ke faskes yang sudah dipilih sesuai jadwal untuk melakukan pemeriksaan dan pembayaran.

Tampilan detail booking e-rikkes sesuai faskes yang dipilih.

Pembayaran cek kesehatan e-rikkes ini berbeda-beda setiap faskesnya. Di faskes yang kemarin saya pilih (RS Bhayangkara Palembang) biaya cek kesehatan e-rikkes yang dibayarkan adalah sebesar Rp. 50.000. Pemeriksaan yang dilakukan di faskes sebenarnya hanya seperti formalitas saja karena sebelumnya kita sudah mengisi kuesioner screening kesehatan dari aplikasi. Sesampainya di RS Bhayangkara Palembang, saya diarahkan menuju loket pendaftaran MCU (Medical Check Up). Setelah itu melakukan pembayaran di kasir, baru membawa blangko pemeriksaan ke ruang MCU. Di ruang MCU, saya diminta untuk mengisi blangko pemeriksaan yang isinya berupa data seperti nama, keperluan pemeriksaan, golongan darah, tinggi badan, berat badan, dan hasil tes buta warna. Setelah menyerahkan blangko kita hanya perlu menunggu hasil cek kesehatan dari aplikasi e-rikkes sekitar 5-10 menit. 

Hasil cek kesehatan berupa surat keterangan dokter yang bisa kita download di aplikasi e-rikkes.

Langkah selanjutnya adalah melakukan tes psikologi. Tes Psikologi ini dilakukan dengan aplikasi e-pssi SIM dan secara online, jadi bisa dilakukan dari rumah saja bahkan sambil rebahan pun bisa hehe. Pertama, buka aplikasi e-pssi dengan mengakses laman eppsi.id. Selanjutnya, silakan membuat akun dengan mengisi beberapa data seperti halnya ketika membuat akun pada aplikasi e-rikkes. Setelah selesai membuat akun, selanjutnya adalah membeli voucher tes. Voucher tes ini dibeli dengan melakukan pembayaran melalui virtual akun BNI yang tersedia. Biaya untuk pembelian voucher ini sebesar Rp. 57.500. 

Aplikasi e-ppsi yang bisa diakses pada laman eppsi.id

Setelah melakukan pembayaran dan pembelian voucher, maka tes bisa dimulai kapan saja. Tapi sebelum memulai tes, saran saya adalah baca dulu instruksi tesnya. Ini penting supaya tidak bingung ketika mengerjakan karena tes psikologi ini ada 4 jenis yang bentuk soal dan pertanyaannya masing-masing berbeda. Jadi, membaca instruksi dulu sebelum mulai mengerjakan bisa sangat membantu.


Setelah mengerjakan tes, hasil bisa langsung dilihat dan diunduh dari aplikasi e-ppsi. Hasil tesnya berisi dua lembar seperti tampilan gambar di bawah.


Sebenarnya baik hasil cek kesehatan di e-rikkes SIM maupun tes psikologi di e-ppsi SIM tidak perlu diunduh apalagi dicetak karena sudah langsung terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas Polri. Tapi, kalau mau diunduh untuk melihat hasilnya ya tidak ada yang melarang juga. 

Oke, kita lanjut ke langkah selanjutnya. Setelah semua file dokumen kelengkapan siap dan semua tes sudah dilakukan, maka silakan buka kembali aplikasi Digital Korlantas Polri. Pilih menu "SIM" pada tampilan beranda, lalu pilih "Perpanjangan SIM". Selanjutnya akan muncul dialog berisi "Syarat Perpanjangan SIM", silakan klik "Lanjutkan". 




Langkah berikutnya adalah mengunggah semua file persyaratan selain hasil e-rikkes dan e-pssi. Selanjutnya melakukan registrasi identitas, di mana kita akan diminta mengisi dan mengecek kembali beberapa data terkait identitas diri. Selanjutnya adalah pengecekan kelengkapan persyaratan, di tahap ini hasil e-rikkes dan e-pssi akan otomatis terintegrasi. Setelah itu memilih lokasi Satpas pelayanan. Oh ya terkait Satpas, sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online sebaiknya cek dulu apakah Satpas terdekat sudah tersedia pelayanan SIM secara online karena beberapa Satpas ternyata ada yang belum menyediakan pelayanan SIM Online.

Setelah memilih lokasi Satpas, selanjutnya adalah mengisi informasi tentang rekening pengembalian dana. Hal ini diperlukan apabila terjadi penolakan permohonan perpanjangan SIM karena kurangnya persyaratan, sehingga biaya yang sudah dibayarkan dapat dikembalikan ke rekening pengembalian pemohon. Lalu berikutnya memilih metode pengambilan SIM, apakah ingin dikirim atau diambil sendiri. Apabila memilih dikirim, maka SIM akan dikirimkan melalui POS. Apabila memilih diambil sendiri, maka pemohon akan mengambil sendiri SIM ke lokasi Satpas yang sudah dipilih tadi. Saya memilih mengambil sendiri SIM ke lokasi Satpas, sehingga tidak dikenai biaya pengiriman. Total biaya yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 100.000 dengan rincian sesuai gambar di bawah ini.

Rincian biaya perpanjangan SIM C melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank dengan menggunakan virtual akun BNI yang tersedia. Setelah melakukan pembayaran, maka perpanjangan SIM akan mulai diproses. Selanjutnya kita bisa memantau detail prosesnya dari menu "Transaksi" pada aplikasi Digital Korlantas Polri.

Detail transaksi bisa dipantau langsung dari Aplikasi Digital Korlantas Polri.
 
Apabila proses perpanjangan SIM sudah selesai dan SIM sudah bisa diambil, maka kita akan mendapat notifikasi dari e-mail atau kita bisa mengecek secara berkala dari aplikasi Digital Korlantas Polri. Setelah itu, tinggal mengambil SIM ke lokasi Satpas yang sudah dipilih dengan membawa SIM lama untuk ditukarkan dengan SIM baru yang telah diperpanjang.

SIM baru saya yang sudah diperpanjang.

Jadi, semua proses perpanjangan SIM Online yang saya lakukan ini menghabiskan waktu sekitar 3 hari. Tanggal 23 September 2024 saya mendaftar untuk pemeriksaan kesehatan di e-rikkes dan menjadwalkan kunjungan ke faskes besok harinya. Pada hari itu juga saya melakukan tes psikologi di aplikasi e-ppsi. Tanggal 24 September 2024, saya ke RS Bhayangkara Palembang untuk pemeriksaan e-rikkes dan melakukan pembayaran. Di hari yang sama pun saya mulai proses perpanjangan SIM dari aplikasi Digital Korlantas Polri dengan mengunggah semua persyaratan dan melakukan pembayaran. Besok harinya, tanggal 25 September 2024, saya mendapatkan notifikasi bahwa proses perpanjangan SIM sudah selesai dan SIM sudah bisa diambil di Satpas Polrestabes Palembang.

Lalu, untuk total biaya yang dibayarkan adalah sebesar Rp. 207.500 (di luar biaya transfer antar bank) dengan rincian sebagai berikut:
Tes psikologi e-ppsi: Rp. 57.500
Cek Kesehatan e-rikkes: Rp. 50.000 (Faskes: RS Bhayangkara Palembang)
Perpanjangan SIM: Rp. 100.000

Sekian cerita pengalaman saya memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Sebagai orang yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat KTP, saya bisa bilang bahwa proses perpanjangan SIM Online melalui aplikasi ini sangat membantu. Apalagi bagi orang yang mungkin terlalu sibuk dengan pekerjaan sehingga tidak bisa mengurus langsung perpanjangan SIM dengan datang langsung dan mengantre di Satpas. Semoga informasi ini membantu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar